Struktur Kurikulum Merdeka SMK telah diatur oleh SK Mendikbudristek No. 56 Tahun 2022 tentang pedoman penerapan kurikulum dalam rangka pemulihan pembelajaran.
Struktur kurikulum merdeka SMK mengatur beban belajar untuk setiap muatan atau mata pelajaran dalam jam pelajaran (JP) tahunan dan/atau per 3 tahun atau per 4 tahun atau dikenal dengan sistem blok.
Oleh karena itu, satuan pendidikan dapat mengatur pembelajaran secara fleksibel di mana alokasi waktu setiap minggunya tidak selalu sama dalam 1 tahun.
Pembahasan SMK memiliki karakteristik tersendiri, sehingga perlu pembagian yang lebih detail. Berikut pembagiannya
Kurikulum merdeka memiliki karakteristik khusus, dimana struktur kurikulumnya terbagi menjadi 2 kegiatan.
Kegiatan pembelajaran intrakurikuler di setiap mata pelajaran mengacu pada capaian pembelajaran. CP diatur oleh SK Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) No. 57 Tahun 2022.
Profil Pelajar Pancasila terdiri dari 5 dimensi yaitu
Pelaksanaan projek penguatan profil pelajar Pancasila dialokasikan sekitar 30% dari total JP per tahun. Sistemnya dilakukan secara fleksibel, baik muatan maupun waktu pelaksanaan.